Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Masa pemerintahan akan diambil alih oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi telah memimpin Indonesia sejak 20 Oktober 2014 atau selama dua periode. Dalam dua periode, diketahui harta kekayaan Jokowi telah meningkat 248,9% dari tahun 2012 ke 2023 yang tercatat sebesar Rp95,82 miliar. Sementara kenaikan harta pada 2022 ke 2023 naik 16,3%.
Sementara itu, berbeda dengan Gibran Rakabuming Raka yang justru mencatatkan penurunan nilai harta kekayaan. Dimana harta kekayaan Gibran pada 2022 ke 2023 tercatat turun 1,7% menjadi Rp25,58 miliar. Akan tetapi dari tahun 2023 ke 2023, nilai kekayaan Gibran masih tercatat naik sebesar 20,9%.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023, berikut daftar harta kekayaan Jokowi dan Gibran.