Heboh Aplikasi Pembunuh UMKM Mau Masuk RI, Ini Respons Pemerintah

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (2/10/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari RIzky)

Eksistensi aplikasi Temu kembali menjadi perbincangan di media sosial X, setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi Temu.

Dari pantauan CNBC Indonesia di media sosial X, akun bernama Fadel @halofadel dalam unggahannya bernarasi, “Udah siap revolusi industri selanjutnya? Cari tau logo ini, cari tau mereka ngapain. Kabar di Expo sirclo minggu lalu masih lobi2, kalo jadi masuk bakal lebih heboh dari kasus tiktok shop awal2.”

Dalam cuitan tersebut Fadel juga menyertakan sebuah unggahan gambar, berupa foto seorang pria yang tengah melakukan presentasi dengan latar belakang layar menunjukkan logo aplikasi Temu.

Menanggapi unggahan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya selalu berharap aplikasi yang dapat merusak dan berdampak kepada industri Tanah Air harus dilarang masuk ke Indonesia. Katanya, jangan sampai ada kebijakan yang dapat membuat pasar domestik tidak ramah dengan produk manufaktur dalam negeri.

“Bagi kami, sepanjang aplikasi tersebut bisa merusak dan berdampak pada industri dalam negeri, membuat industri dalam negeri suffer, menderita, serta mengalami penurunan permintaan. Tentu kami berharap aplikasi itu jangan diperbolehkan masuk ke Indonesia. Ya kami berharap begitu. Jangan sampai ada kebijakan yang membuat pasar domestik itu tidak ramah dengan produk manufaktur dalam negeri,” ucap Febri saat ditemui di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Fiki Satari mengatakan, pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.

“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (2/10/2024).

Fiki menjelaskan, aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa sejak September 2022 lalu aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

“Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegasnya.

Fiki berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.

“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” kata Fiki.

https://totallycebu.com/
https://boglechandler.com/
https://menes-job.com/
https://lankarani.net/
https://heylink.me/antirungkatclub/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*