Pemerintah Perkirakan Cuan Rp 3,8 Triliun dari Cukai Mnuman Manis

Seorang pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (10/9/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Seorang pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (10/9/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar Rp 3,8 triliun pada 2025. Target itu lebih kecil dari target yang pernah dibuat untuk 2024 sebesar Rp 4,3 triliun.

“Di tahun 2025 itu dicantumkan targetnya Rp 3,8 triliun,” kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan M. Aflah Farobi dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, Kamis, (26/9/2024).

Aflah mengatakan berkurangnya target penerimaan cukai MBDK ini dilakukan setelah pemerintah berdiskusi dengan DPR. Dia mengatakan dalam penerapan cukai baru ini pemerintah harus melihat perkembangan kondisi perekonomian dalam negeri.

“Karena itu harus dikaji,” kata dia.

Aflah melanjutkan target pendapatan sektor MBDK ini dibuat dengan simulasi tarif 2,5%. Dia menyebut tarif 2,5% itu didapatkan setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

“Karena ini masih dikaji yang tarif 2,5% itu masuk dalam bahan kajian kami,” kata dia.

Aflah melanjutkan pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai produk apa saja yang nantinya akan terkena cukai ini. Dia menyebut produk yang akan terkena cukai MBDK akan dibahas lebih lanjut.

“Mengenai tarif dan produk apa yang akan dikenakan itu masih dalam kajian,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*